REMBANG | SURYA Online - Sejumlah usaha susu kambing etawa di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, sulit berkembang karena mereka terkendala izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).Ketua Kelompok Penggemar Peternak Peranakan Etawa (KP3E) Dampo Awang Kabupaten Rembang, Catur Winanto, Sabtu (17/9/2011), mengatakan, adanya izin tersebut membuat pemasaran susu kambing etawa hanya bisa dilakukan di kalangan terbatas.“Kami memang terkendala perizinan, pangsa pasar kami masih terbatas di Kabupaten Rembang dan sedikit di wilayah Kabupaten Kudus dan Semarang,” katanya.Ia menyebutkan, belum dikantonginya izin edar dari BPOM karena kebanyakan usaha kesulitan memenuhi persyaratan uji laboratorium dan pengadaan mesin pasteurisasi.“Mesin pasteurisasi yang berfungsi untuk menghilangkan mikroorganisme patogen melalui proses pemanasan, paling murah seharga delapan juta rupiah. Itu pun hanya berkapasitas enam liter. Harga itu tentu masih berat bagi peternak untuk memenuhinya,” katanya. Sekretaris Kelompok Penggemar Peternak Peranakan Etawa (KP3E) Dampo Awang Kabupaten Rembang, Ragil Bambang Sumantri, mengatakan, kelompoknya menargetkan pengadaan mesin tersebut paling tidak pada pertengahan 2012. “Dengan begitu, proses pengajuan sertifikasi izin edar dari BPOM akan secepatnya diusulkan. Sejauh ini, peternak kesulitan mengakses bantuan dari pemerintah terkait pengajuan izin ke BPOM,” katanya.
Sumber : antara
Editor : Titis Jati Permata
View the original article here